Aktivasi Sistem Pengendalian Internal Desa

Elsya Tri Ahaddini

 - 

Tuesday, 15 December 2020 - 15:52 WIB

Aktivasi Sistem Pengendalian Internal Desa — 3 tahun yang lalu


Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang menyelenggarakan Sosialisasi tentang Regulasi Pengelolaan Keuangan Desa, di Hotel Kencana Sumedang, pada Senin 14 Desember 2020.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sumedang, Inspektorat Kabupaten Sumedang, dan BPKAD Sumedang.

Sistem pengendalian internal desa memang belum terbangun dengan baik. Faktanya di lapangan, masih terjadi rangkap jabatan di tingkat desa. Mekanisme cek and balance pun belum berfungsi optimal. Belum ada satuan pengawas internal desa, dan sistem pengelolaan keuangan masih dilakukan secara manual.

Selain perlu pelatihan dan sosialisasi regulasi terbaru, juga perlu dilakukan langkah perbaikan. Pemerintah pusat maupun daerah perlu memperkuat sumber daya manusia dan sistem pengendalian internal desa. 

Bila pengawasan internal yang dilandasi integritas benar-benar terlaksana, niscaya program nawa cita yang ketiga yakni pembangunan Indonesia dari pinggiran dapat tercapai. Masyarakat di desa akan menikmati pembangunan dengan pengelolaan keuangan yang bersih dan transparan, tanpa ada aparat desa yang terjerat hukum. (*)

#danadesa #transparan #anggaran #internal #pengendalian #sumedang #erksfm #news-erks