Waduh! Ada 31.627 Pemilih Potensial di Sumedang Belum Miliki e-KTP

Ajat Sudrajat

 - 

Monday, 15 May 2023 - 19:08 WIB

Waduh! Ada 31.627 Pemilih Potensial di Sumedang Belum Miliki e-KTP

Waduh! Ada 31.627 Pemilih Potensial di Sumedang Belum Miliki e-KTP — 1 tahun yang lalu


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menyebutkan ada 31.627 warga Sumedang yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Puluhan ribu warga tersebut merupakan pemilih potensial yang memiliki hak suara di Pemilu 2024 mendatang.

Oleh sebab itu, Koordinator divisi Humas, Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sumedang Luli Rusli meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera menerbitkan e-KTP. 

Terlebih, Luli menilai jika hal tersebut bukanlah hal yang sulit. Dikarenakan, seperti diketahui jika Kabupaten Sumedang merupakan daerah dengan digitalisasi terbaik di Indonesia. 

"Harusnya tidak kesusahan dalam proses penerbitan e-KTP ini. Karena, kalau dibiarkan ini akan berimbas menjelang pemilihan nanti. Saya kira belum ada aturan PKPU yang istilahnya mengakomodir ketika tidak ada e-KTP," ujarnya, Senin (15/5/2023). 

Selain itu, Luli juga terkait deadline penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperkirakan pada pertengahan bulan Juni 2023 mendatang. 

"Untuk deadline nya bulan Juni, jadi ada waktu sebulan lagi. Karena itu penting untuk menyusun proses DPT. Ketika pemilih ini tidak mempunyai e-KTP, maka harus ada aturan baru yang bisa mengakomodir," pungkasnya.

#Bawaslu #e-KTP #PemilihPotensial #sumedang #erksfm #news-erks