Verifikasi Balon Pilkades Terkendala Penyekatan PPKM

Redaksi eRKS FM

 - 

Friday, 13 August 2021 - 17:30 WIB

Verifikasi Balon Pilkades Terkendala Penyekatan PPKM

Verifikasi Balon Pilkades Terkendala Penyekatan PPKM — 2 tahun yang lalu


Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cibeusi Kecamatan Jatinangor menggelar Rapat Pleno Penetapan Bakal Calon jadi Calon Kepala Desa Cibeusi 2021.

Ketua Panitia Pilkades Cibeusi Apip Hadi Susanto mengatakan pihaknya telah melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku.

"Semua tahapan telah dilaksanakan dengan baik, sekarang adalah tahapan penetapan calon, setelah sebelumnya melakukan verifikasi administrasi berkas calon," ucapnya, Jumat (13/8).

Apip mengaku, dalam verifikasi berkas bakal calon, terutama dalam validasi ijazah, pihaknya menemukan banyak kendala karena penerapan PPKM Darurat Covid-19. 

"Saat melakukan verifikasi ijazah mulai dari SD, SLTP, SLTA dan S1, saat melakukan verifikasi karena ada salah seorang calon yang mengenyam pendidikan di wilayah Bandung, otomatis panitia harus mendatanginya," ucapnya.

Ia mengaku, harus bolak-balik menuju institusi yang dituju, namun setelah berkoodinasi ahirnya bisa diberikan kelancaran. 

"Panitia harus dua kali terhadang pos penyekatan. Pada akhirnya setelah melakukan verifikasi keabsahan ijazah, berkas semua calon dinyatakan valid dan ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Cibeusi," tambahnya.

Calon yang ditetapkan adalah Yoyo Iskandar (incumbent), Devi Supriadi, dan Jajang. 

"Mohon dukungannya dari semua pihak, agar Pilkades Cibeusi berjalan aman, lancar, sukses tanpa ekses," tutupnya.

#pilkades #cibeusi #jatinangor #sumedang #erksfm #news-erks