
Terkendala Covid-19, Realisasi PTSL di Sumedang Baru Sebagian — 2 tahun yang lalu
Penyerahan Sertifikat Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 dilakukan secara virtual, bertempat di Gedung Negara Sumedang.
Sertifikat disampaikan secara simbolis pada perwakilan Desa peserta PTSL, yakni dari Kecamatan Tanjungmedar (Desa Cikaramas, Sukamukti, Tanjungmedar), Kecamatan Tanjungkerta (antara lain Desa Tanjungmekar, Cigentur, Mulyamekar, Awilega, Tanjungmulya) dan Kecamatan Jatinunggal (Desa Cipeundeuy).
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, total target Sumedang yakni 25 Ribu Sertifikat untuk program Pendaftran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
“Hari ini dibagikan untuk 5 ribu pemohon. Ini merupakan ikhtiar pemerintah, agar kepemilikan tanah warga ada kepastian hukumnya,” katanya.
“Sewaktu-waktu, sertifikat ini bisa dijaminkan, dan kedepanya bisa mengurangi gugatan lahan,” sambungnya.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang Agus Sumiarsa mengatakan, Program PTSL merupakan kebijakan Presiden RI.
“Namun anggaran terkendala akibat Covid-19. Direncanakan, ada 40 ribu penerima sertifikat. Namun sekarang hanya 25 ribu yang bisa dilaksanakan. Dari seluruh luas tanah se-kabupaten Sumedang, baru 30 persen yang tersertifikasi, dan ini jadi tugas kami kedepannya,” paparnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sumedang, Dandim 0610 Sumedang, Kejari Sumedang, jajaran dilingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang, Camat dan kepala Desa.(*)