Tekan Penyebaran Covid-19, Sumedang Berlakukan PPKM

Iwan Ingkig

 - 

Thursday, 07 January 2021 - 22:08 WIB

Tekan Penyebaran Covid-19, Sumedang Berlakukan PPKM

Tekan Penyebaran Covid-19, Sumedang Berlakukan PPKM — 3 tahun yang lalu


Merespons kebijakan PSBB Jawa-Bali oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Pemkab  Sumedang langsung melaksanakan rapat evaluasi dan koordinasi, Kamis (7/1). Acara dipimpin Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, Sekda, Forkopimda, dan para kepala SKPD terkait, di Pendopo IPP Setda Kabupaten Sumedang.

Bupati Sumedang Selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, Sumedang masih berada di zona orange. Untuk masuk zona hijau, pihaknya harus meramu berbagai kebijakan, sehingga dapat menekan penyebaran covid-19.

Sesuai kebijakan dari Pusat, akan dilaksanakan PSBB di sejumlah kabupaten.

“Istilah barunya disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Kebijakan tersebut akan dibahas hari ini,” ungkapnya. 

Sumedang, sambung Dony,  sudah mengeluarkan Perbup agar masyarakat patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.

“Saat ini hampir  3 ribu lebih warga Sumedang terjaring razia prokes, dan denda sudah mencapai 93 jutaan. Alhamdulillah dan cukup efektif,” katanya.

Pemerintah pusat memberlakukan PSBB di Jawa dan Bali, sedangkan di Jawa Barat dilaksanakan di Bogor, Bekasi, Karawang dan Bandung Raya.

“Wilayah yang masuk katagori pemberlakuan PSBB  yakni yang angka kematian Covid-19-nya sama atau lebih tinggi dari tingkat nasional,” tutur Dony.

Sebelumnya, di Sumedang, untuk restoran dan rumah makan hanya boleh terisi 50 persen, saat ini ada rencana diubah jadi 25 persen saja. Sedangkan untuk pusat pembelanjaan dan mall hanya sampai Jam 7 malam.

“Sosialisasi disiplin prokes harus lebih masif lagi, dan tempat isolasi mandiri harus disiapkan serta dan diawasi oleh tenaga ahli. Selanjutnya, di Sumedang akan diberlakukan PPKM selama 14 hari, sesuai ketentuan yang dikeluarkan pusat,” terang Dony.

Isolasi mandiri akan dialihkan ke Yonif 301. Sedangkan untuk pembelajaran sekolah dan pesantren masih dilakukan secara daring. (*)

#yonif #covid #psbb #sumedang #erksfm #news-erks