
Sumedang Perketat Pendatang dari Zona Merah — 3 tahun yang lalu
Belakangan ini, jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumedang makin meningkat. Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menuturkan, pemerintah daerah akan memperketat kembali tamu yang masuk dari luar daerah.
“Jangan sampai tamu dari zona merah seperti Bandung dan Majalengka bebas masuk ke Sumedang. Begitu juga warga Sumedang, sebaiknya hindari berkunjung ke zona merah,” katanya, Selasa (8/12/2020).
Erwan mengimbau, lebih baik warga tinggal saja dulu di daerah masing masing, sementara gugus tugas akan diefektifkan kembali, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa.
“Bahkan, Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RW juga harus lebih efektif,” ungkapnya.
Untuk itu, saat ini Pemda Sumedang sedang mencermati kembali Perbup Nomor 74 tahun 2020 tentang Sanksi Pelanggaran Prokes Covid 19, dan ada kemungkinan sanksinya ditingkatkan lagi.
“Sedangkan tempat wisata yang melanggar, maka izinnya akan dicabut,” pungkasnya. (*)