
Sumedang Bahas Rencana Penyekatan di Masa Mudik Lebaran — 2 tahun yang lalu
Sumedang menggelar rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Kabupaten Sumedang, Rabu, (21/04/2021).
Kegiatan ini merupakan bagian dari perencanaan menghadapi Hari Raya Idul Fitri sekaligus membahas progres relokasi longsor di Kecamatan Cimanggung,
Untuk mengantisipasi Hari Raya Idul Fitri, Kasatlantas Polres Sumedang memaparkan tentang rencana operasi penyekatan dalam rangka Antisipasi Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Rencananya, pos-pos penyekatan akan ditempatkan di Jatinangor, Parakan Muncang, Tanjung Medar, Tomo, Ujung Jaya, dan Wado. Untuk pengemudi yang memenuhi persyaratan administrasi akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan, sedangkan yang tidak, akan diputarbalikkan.
Sementara itu dari segi kesehatan, sampai saat ini, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang relatif terkendali. Persediaan pangan di Sumedang dinilai sudah tersedia dan terpenuhi, secara umum harga-harga kebutuhan pokok di Sumedang juga terkendali.
Untuk wisata dan bioskop akan tetap dibuka dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Selain itu untuk pelaksanaan Peribadatan selama bulan puasa dan Idul Fitri seperti tata cara buka puasa, sahur, shalat tarawih, shalat id, dan ZIS di Kabupaten Sumedang sudah disesuaikan dengan peraturan, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyarankan agar titik penyekatan ditambah, yakni di Songgong, Surian, Cibugel, Sayang dan Kirisik, untuk memaksimalkan penjagaan.
“Stok pangan dan harga harus terus diperhatikan dan dijaga. Selain itu, naskah khutbah untuk tidak mudik demi mencegah penularan Covid-19 juga diharapkan dapat senantiasa disampaikan,” katanya.
Mengenai relokasi Cimanggung, sudah terbagi menjadi 3 zona, yaitu SBG, Bojong Kondang dan Pondok Dawu. Zona SBG sedang dalam proses hibah pengembang, Zona Bojong Kondang akan di relokasi ke Cinanjung dan Zona Pondok Dawu akan di relokasi ke Cikahuripan, namun pihak pengembang belum menyelesaikan urusan hibah dengan masyarakat daerah asal, sehingga saat ini proses relokasi difokuskan kepada dua zona.