Satpol PP Tinjau Lokasi Banjir di Jatihurip — 3 tahun yang lalu
Satpol-PP Kabupaten Sumedang memenuhi undangan dari PT.CKJT terkait dengan adanya genangan air di wilayah Desa Jatihurip, Jumat (5/3).
Menurut Kabid Penegakan Perundangan- Undangan Daerah Satpol PP Sumedang, pihaknya diperintahkan langsung oleh Bupati guna melaksanakan koordinasi untuk pelebaran selokan.
“Ada beberapa lokasi yang perlu disosialisasikan pada pemilik bangunan, baik yang berizin maupun tanpa izin, guna ditindaklanjuti dengan pembongkaran. Tepatnya lokasi di samping pintu gerbang masuk Desa Jatihurip dan bantaran sungai,” ungkapnya.
Ia menuturkan, akan menindaklanjutinya surat pemberitahuan terlebih dahulu dengan jeda waktu 7 hari.
“Warga sekitar menanggapinya dengan positif, karena memang sering diterpa banjir. Lokasi yang akan ditertibkan yakni sekitar 250 meter ke arah timur, yang meliputi Desa Jatihurip dan Kelurahan Situ,” sebutnya. (*)