Satgas Cimalaka Kampanyekan Prokes Covid-19 — 3 tahun yang lalu
Penegakan Disiplin Prokes dan Penanganan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Cimalaka digelar Satuan Tugas Covid-19 Forkopimcam Cimalaka, Kamis (4/2).
Gabungan tersebut terdiri dari TNI dan Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cimalaka.
Camat Cimalaka Asep Aan Dahlan didampingi Kapolsek dan Danramil Cimalaka mengatakan, kegiatan Penegakan Disiplin Prokes Covid-19 dilaksanakan di perkantoran, pertokoan, pasar tradisional, dan moda transportasi.
“Kami berkeliling sambil woro-woro terhadap warga, sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya Covid-19,” tuturnya.
Tim ini juga memonitor kegiatan sosial budaya dan resepsi pernikahan di Desa Cimuja dan Desa Cikole, untuk memastikan pelaksanaannya sudah sesuai Prokes Covid-19.
“Selain pegawai kantor, pemilik/pengelola pertokoan, pedagang, pengunjung dan pengemudi roda empat maupun roda dua tanpa masker, warga yang melaksanakan resepsi pernikahan tanpa izin satgas, juga akan ditindak.
“Jika terbukti tidak mematuhi Prokes Covid-19, akan langsung dihentikan atau dibubarkan,” katanya.
Satgas juga membagikan masker bagi warga yang tidak mengenakan, atau mengenakan tetapi maskernya sudah lusuh. (*)