Rencana Kerja Sama dengan The Lodge Dikritisi, Ini Penjelasan Luky

Redaksi eRKS FM

 - 

Tuesday, 23 February 2021 - 22:19 WIB

Rencana Kerja Sama dengan The Lodge Dikritisi, Ini Penjelasan Luky

Rencana Kerja Sama dengan The Lodge Dikritisi, Ini Penjelasan Luky — 2 tahun yang lalu


Ketua Yayasan Nazhir Wakaf Pangeran Sumedang Rd. Luky Djohari Soemawilaga mengklarifikasi adanya sejumlah penolakan terhadap rencana pembangunan café di lingkungan Museum Prabu Geusan Ulun, hasil kerja sama dengan The Lodge.

Para penolak menganggap keputusan itu melanggar undang-undang cagar budaya dan sangat menyimpang amanah leluhur.

“Pembangunan café tersebut sudah sesuai dengan yang ikrar Pangeran Aria Soeria Atmaja pada tanggal 22 September 1912,” kata Luky, Selasa (23/2).

“Ketika saya ditunjuk jadi ketua Pengurus Yayasan Nazhir Wakaf Pangeran Sumedang pada tahun 2007, pengurus menyusun program kerja memberikan perlindungan hukum terhadap objek wakaf ini, agar lestari dan tunduk patuh pada aturan ketentuan hukum wakaf, yakni Undang-undang Nomor 41 tahun 2004,” paparnya.

“Guna melengkapinya, dan agar memiliki kedudukan hukum, sudah kami daftarkan melalui pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW),” sambungnya lagi.

Pewakaf, sambungnya, adalah pangeran Arya Suria Atmaja, dan barang barang yang diwakafkan adalah barang milik pribadi raja. 

“Jadi, kategori yang barang yang diwakafkan jelas itu barang milik pribadi, karena menurut hukum wakaf tidak boleh barang milik orang lain itu diwakafkan,” katanya.

Artinya, ini wakaf bukan peruntukan keluarga tapi untuk kepentingan masyarakat. Soal pembangunan café, Luky merasa tak ada yang perlu dipermasalahkan, karena itu hana upaya agar jadi produktif.

“Gedung Srimanganti dan Mahkota binokasih serta pusakanya termasuk wakaf. Maka bagaimana perlakuannya agar lebih produktif, agar museum jadi wisata unggulan, guna membantu Sumedang Puser Budaya Sunda agar semakin maju,” ungkapnya.

Lalu, untuk perbaikan manajemen, pihaknya butuh mitra yang ahli di bidang pariwisata.

“Kami kerja sama dengan The Lodge, yang berinvestasi selaku pihak ketiga, yang harus saling menguntungkan. Ini strategi saja, karena pihak manajemen harus bisa menutup seluruh pembiayaan museum, termasuk gaji karyawan,” sebutnya.

Jika ada yang menolak rencana tersebut, Lucky menganggapnya wajar saja.

“Itu jadi masukan bagi kami. Lebih baik duduk bersama guna mendiskusikannya,” tutupnya. (*)

#sumedang #erksfm #news-erks