
PSBB Sumedang: Operasional Malam Lebih Lama — 3 tahun yang lalu
Kabid PPUD pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizal mengatakan, sesuai dengan keputusan Bupati Nomor 84 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PSBB Proporsional di Kabupaten Sumedang, jam operasional usaha komersial di malam hari, jadi lebih lama.
“Dalam pelaksanaan PSBB proporsional di tahap ketiga, jam operasional malam berubah dari jam 20.00 jadi jam 21.00 WIB,” katanya, Rabu (10/2).
Selain itu, Posko Penanganan Covid 19 dibuat sampai ke tingkat Desa dan RW.
“Anggaran pelaksananaan pengamanan prokes Covid-19 berasal dari APBD, dan sebagiannya dari Apbdes. Sedangkan bagi TNI POLRI juga sudah ada di instansi masing masing,” sebutnya.
Rizal menyebut ketaatan warga pada prokes semakin meningkat.
“Posko Gabungan ada di 3 titik di Kabupaten Sumedang yakni di Kecamatan Tomo, Alun alun Sumedang dan Kecamatan Jatinangor,” katanya.
“Kami selalu melaksanakan keliling patroli kewilayahan menggunakan kendaraan, sambil woro-woro mengingatkan warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)