Perangi Narkoba, BNN Sumedang Bentuk Desa Bersinar

Redaksi eRKS FM

 - 

Thursday, 27 May 2021 - 10:40 WIB

Perangi Narkoba, BNN Sumedang Bentuk Desa Bersinar

Perangi Narkoba, BNN Sumedang Bentuk Desa Bersinar — 2 tahun yang lalu


Desa Bersih Narkoba (Bersinar) merupakan program unggulan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka menurunkan angka penyalahgunaan narkoba, yang bertujuan membentengi masyarakat dalam lingkup terkecil, yakni desa, agar memiliki ketahanan terhadap bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. 

Hal itu disampaikan AKBP Hery Sudrajat, Kepala BNN Kabupaten Sumedang, Kamis (27/5).

“Target di Sumedang, berjumlah 10 desa untuk tahun 2021. Desa Bersinar ingin membentuk partisipasi masyarakat desa secara mandiri dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, dan partisipasi dalam penegakan hukum tindak pidana narkoba,” ungkapnya.

Pembentukan satgas Desa Bersinar, sambung Hery, disesuaikan dengan komponen yang ada di masyarakat, rata-rata sepuluh orang, yang nantinya akan diberi SK oleh kades masing-masing.

“Desa dengan berbagai sumberdaya yang dimiliki diharapkan secara mandiri dapat melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba atau P4GN,” katanya. 

“Kegiatan Desa Bersinar di antaranya adalah sosialisasi dan edukasi tentang program ketahanan keluarga tingkat desa, perang melawan narkoba atau war on drugs, dan rehabilitasi rehabilitasi pecadu dengan bentuk unit intervensi berbasis masyarakat,” papar Hery. 

Dengan terbentuknya Desa Bersinar, diharapkan tercipta kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa, sehingga betul-betul bersih dari penyalahagunaan narkoba.

Dasar hukum pembentukan Desa Bersinar adalah Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2021-2024, Permendagri Tahun 2012 Tentang Fasilitasi P4GN, Permendagri tentang Pemberdayaan di kelurahan, dan Permendes Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

#BNN #DesaBersinar #narkoba #sumedang #erksfm #news-erks