Pemkab Sumedang Bakal Terbitkan Regulasi Ponpes — 3 tahun yang lalu
Berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Forum Pondok Pesantren menggelar Workshop Pengembangan Literasi Kitab Kuning, di Aula Pusdai Islamic Centre Sumedang, Senin (4/1).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, juga dihadiri dari MUI, Kantor Kemenag serta para peserta dari pondok pesantren.
Menurut Ketua panitia H. Budi Arista Hidayat, kegiatan ini merupakan pengembangan literasi kitab kuning bagi lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Sumedang.
“Jumlah pesertanya 52 pesantren, dari total sebetulnya ada 250 pesantren di Sumedang,” katanya.
Dikatakannya, karena ini masih masa pandemi, maka peserta dibatasi.
“Nantinya akan disatukan dengan agenda ponpes yang sering mengikuti Bakso Qiroatul Kutub. Harapan kami, workshop pengembangan literasi kitab kuning ini jadi motivasi bagi pondok pesantren yang suka mengambil referensi dari Google,” paparnya.
Ia menuturkan, dari tingkat kebarokahannya, mungkin jelas berbeda dengan belajar secara langsung dari pondok kiai yang ada di pondok pesantren.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan, pemahaman yang selama ini mungkin kurang, sekarang dikembangkan lagi dengan Kitab Kuning.
“Ini bisa lebih memberikan pemahaman yang positif untuk para santri. Terlebih dengan berkurangnya bantuan ke pondok pesantren, bahkan insetif para ustaz tidak ada lagi,” tutur Erwan.
Erwan menjanjikan, ke depannya, bersama Bupati akan segera membuat regulasi yang mengatur tentang bantuan dan sistem pembelajaran di Ponpes. (*)