
DISKOPUKMPP Dorong Pelaku UMKM Miliki Sertifikat Halal — 5 bulan yang lalu
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DiskopUKMPP) terus mendorong pelaku Usaha Kecil Menemgah (UKM) mengantongi sertifakat halal atas prodak yang dihasilkannya.
Kepala DiskopUKMPP Kabupaten Sumedang Hari Tri Santosa mengatakan berdasarkan data terakhir di DiskopUKMPP saat ini baru 3710 pelaku UKM yang telah mengantongi sertifikat halal.
"Sertifikat halal ini dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI," jelas, Senin (26/08/2023).
Ditambahkan Hari untuk tahun ini pihaknya sendiri menargetkan 9000 pelaku UKM di Sumedang bisa mengantongi sertifikat halal atas usaha yang dimilikinya.
Apalagi lanjut dia saat ini pemerintah sedang menggulirkan program pembuatan sertifikat halal gratis (SEHATi) bagi pelaku usaha kecil menengah dan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya.
Dan guna memudahkan proses sertifikasi halal saat ini pemerintah jiga telah menunjuk beberapa lembaga pendamping yang selalu siap terjun ke lapangan untuk melakukan pendataan.
"Intinya tim pendamping ini nantinya yang akan membantu pelaku UKM mendapatkan sertifikat halal, dan syaratnya selain prodaknya harus halal juga telah memiliki NIB" tambah Hari.
Haripun berharap adanya program Sehati ini bisa dimanfaatkan dengan baik.oleh pelaku UKM apalagi ke depan pelaku UKM harus sudah mengantongi sertifikat halal.
Lebih lanjut dikatakan Hari banyak keuntungan ketika suatu profak telah mengantongi sertifikat halal salah satunya bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat atas prodak yang kita buat sehingga bisa meningkatkan omzet penjualan.