Banyak Pelanggar Prokes, Perolehan Denda Capai Rp85 Juta

Redaksi eRKS FM

 - 

Sunday, 03 January 2021 - 20:24 WIB

Banyak Pelanggar Prokes, Perolehan Denda Capai Rp85 Juta

Banyak Pelanggar Prokes, Perolehan Denda Capai Rp85 Juta — 3 tahun yang lalu


Hingga Minggu (3/1/2021), Kabupaten Sumedang telah membukukan 2.386 pelanggaran protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Satpol PP Sumedang selaku Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang.

Menurut Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) pada Satpol PP Kabupaten  Sumedang, Yan Mahal Rizzal, pelaksanaan pengenaan sanksi administratif ini sesuai Peraturan Bupati Sumedang Nomor 128 Tahun 2020.

“Ini dilaksanakan juga di 26 Kecamatan, dengan jumlah personil masing-masing 10 orang, yang terdiri dari unsur Pol PP, Koramil dan Polsek. Sedangkan waktu pelaksanaannya dimulai dari pukul 08.30 hingga 15.00 WIB,” katanya, Minggu (3/1/2021).

Sasaran sanksi meliputi warga tanpa masker, lokasi perbelanjaan yang belum menerapkan physical distancing dan prokes, pengendara kendaraan roda dua/empat atau lebih yang tidak memakai masker, juga kendaraan yang membawa penumpang melebihi kapasitas 50%.

“Selain itu, juga hal-hal lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan Perbup Nomor 128 Tahun 2020,” tuturnya. 

Sedangkan 4 kecamatan dilaporkan taat prokes, dan tidak ditemukan pelanggaran di wilayah ini, yakni Kecamatan Tanjungsari,  Surian, Paseh, dan Cisitu.

Sedangkan  jumlah pelanggaran terbanyak ada di  Kecamaan Wado, yakni sebanyak 48 orang. Posisi kedua pelanggar terbanyak ditempati oleh Sukasari, yakni 30 pelanggar, dan diikuti Sumedang Utara dengan 27 pelanggar. 

Terhitung sejak 17 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, terkumpul perolehan denda sebesar Rp85.172.000.

“Selama pelaksanakan kegiatan pengenaan sanksi administratif, tak ada kendala apapun, dan semuanya  berlangsung dalam keadaan kondusif, aman terkendali,” ungkap Yan Mahal Rizzal. (*)

#sanksi #prokes #kecamatan #pelanggar #denda #sumedang #erksfm #news-erks